Surat kabar The Daily Mail, baru-baru ini mengulas bagaimana mirisnya kehidupan penderita Down Sindrom di desa tersebut. Baik anak kecil, remaja, atau orang dewasa di sana menderita keterbelakangan fisik yang sangat parah.
1. Hampir semua warganya menderita Down Sindrom (keterbelakangan mental) dan hidup di bawah garis kemiskinan
Lebih dari 400 orang menderita cacat psikososial di desa ini dan hidup di lingkungan yang kotor dengan pendapatan keluarga mereka yang kurang dari Rp 1 juta per bulan.
Mereka hidup di bawah garis kemiskinan dan banyak yang menderita kekurangan gizi, gangguan penglihatan dan pendengaran. Pemerintah setempat menyalahkan incest, malnutrisi dan kekurangan yodium sebagai penyebab penyakit mental di kampung ini. Judidomino99
2. Para penderita gangguan mental dibelenggu dan dipasung
Praktek yang umum dilakukan di desa ini adalah memasung atau membelenggu penderita gangguan mental. Pemerintah sempat melarang praktek ini pada tahun 1977 tapi sayangnya gagal. AduQ
3. Human Rights Watch (HRW) membuat laporan berjudul Living in Hell (Hidup di Neraka) untuk menggambarkan kehidupan penyandang disabilitas psikososial di Indonesia
Menurut laporan yang dirilis Human Right Watch (HRW), pada hari Senin (28/3), ada ribuan warga Indonesia yang menderita penyakit mental sedang dibelenggu sekarang ini.
Laporan yang berisi 74 halaman dengan judul "Living in Hell (Hidup di Neraka)" ini meneliti bagaimana orang-orang yang menderita penyakit mental di Indonesia sering berakhir dengan dirantai atau dikurung di ruangan yang sempit dan tidak sehat. Capsa Susun
4. Merantai atau memasung penderita penyakit mental adalah tindakan ilegal di Indonesia
Merantai penderita penyakit mental dianggap ilegal di Indonesia, tapi nyatanya masih banyak dipraktikan di beberapa pedesaan yang masih kuat terhadap unsur magisnya.
"Tidak ada yang harus dibelenggu di Indonesia pada tahun 2016. Orang mengatakan kepada kami lagi dan lagi bahwa itu seperti hidup di neraka," kata Kriti Sharma, peneliti hak disabilitas kepada AFP.
Data terbaru pemerintah menunjukkan 18.800 orang saat ini masih terbelunggu dan dipasung di Indonesia. Ceme Online
5. Mengerikan! Praktek kejut listrik hingga kekerasan seksual terhadap penyandang gangguan mental juga masih ditemukan di Indonesia
Selain dibelenggu, praktik lain seperti kekerasan seksual, terapi kejut listrik, dan diasingkan juga masuk dalam laporan ini. Sementara itu, hanya ada 48 rumah sakit jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, ada 14 juta orang Indonesia yang berusia 15 tahun diduga menderita penyakit mental.
Seharusnya orang yang mengalami schizophrenia atau bipolar dirawat dengan obat, sehingga mereka bisa sembuh dan bekerja seperti biasa. Sayangnya, pada kenyataannya di Indonesia, jumlah rumah sakit jiwa masih minim sekali. BandarQ Online
Semoga masalah ini memperoleh perhatian pemerintah dan dapat segera teratasi.
(Kumpulan Cerita Campuran)
No comments:
Post a Comment