“Tapi saya tahu itu dari televisi, dan melihat itu di YouTube,” ujar Yuli pada keterangannya kepada majelis hakim pada sidang yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.
Pada 27 September 2016, Ahok dalam kunjungan dinasnya ke Kepulauan Seribu menyitir surat dalam Al Quran, Al Maidah ayat 51. Kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu untuk mengembangkan budidaya ikan kerapu bagi warga sekitar. Sakong Online
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh hakim, Yuli juga mengetahui kalimat yang disampaikan Ahok ketika berpidato di depan warga Kepulauan Pramuka. “Jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51,” kata dia menjawab pertanyaan hakim.
Namun lagi-lagi, Yuli menyebutkan hal itu diketahuinya dari media telivisi dan sosial media YouTube. Meski hadir dalam kunjungan Ahok 27 September lalu, Yuli mengaku tidak fokus mendengarkan isi keseluruhan pidato Ahok.
“Karena ketika itu saya fokus pada kebersihan lingkungan saya,” ungkap Yuli pada kesaksiannya.
(Kumpulan Cerita Campuran)
No comments:
Post a Comment