Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga yang menyebutkan bahwa sering terjadi aktivitas yang mencurigakan di dalam rumah mewah berpagar tinggi yang ada bangunan tokonya.
Berdasarkan informasi yang telah didapat itu, petugas pun telah melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud itu. Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa informasi masyarakat ini memang cukup memberikan informasi yang akurat. Beberapa anggota unit PPA Polres Jombang pun telah melakukan penggerebekan terahadap rumah mewah yang berwarna hijau itu. Sakong Online
Retno kepada awak media mengatakan abhwa dari hasil penggerebekan tersebut telah terungkap bahwa toko makanan ringan yang dibuka oleh seseorang yang bernama Sri Purwati ini ternyata untuk menutupi bisnis terlarangnya yakni berupa prostitusi online.
Dari penggerebekan yang telah dilakukan, petugas pun berhasil mengamankan tiga orang. masing-masing adalah Sri Purwati yang merupakan pemilik rumah warga Desa Mojowarno. Diduga bahwa dirinya merupakan mucikari atau germo.
Selanjutnya adalah EL 19 tahun yang merupakan warga Kecamatan Ngoro, Jombang. Diduga bahwa dirinya telah menjadi seorang wanita panggilan dan juga PPS 21 tahun yang merupakan lelaki hidung belang yang merupakan warga dari Kabupaten Kediri. Untuk sementara ini, Sri Purwati yang menjadi tersangka dari tiga orang yang berhasil diamankan. BandarQ Online
Tidak hanya itu saja, petugas juga telah berhasil mengamanankan barang bukti yakni berupa peralatan kamar tidur seperti sprei, bantal, serta tisu dan juga uang sebesar Rp 400.000. diduga bahwa uang tersebut merupakan uang yang digunakan untuk bertransaksi. Smartphone milik Sri Pruwati ini juga telah diamankan polisi. smartphone tersebut berisikan mengenai rincian transaksi antara Sri Purwati dengan para hidung belang.
(Kumpulan Cerita Campuran)
No comments:
Post a Comment