Tuesday, February 14, 2017

DIPERIKSA SELAMA 3 JAM, RIZIEQ SHIHAB MENGAKU SEDANG DIUJI !!



Sakong Online - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, keluar dari gedung Direskrimum Polda Jawa Barat, setelah lebih kurang tiga jam menjalani pemeriksaan. Ia keluar sekira pukul 12.00 WIB dan langsung menuju masjid di area Polda Jawa Barat untuk menunaikan shalat Dzuhur.

Selesai menunaikan shalat, Rizieq pun melanjutkan kegiatan dengan makan siang. Sebelum itu, ia menyapa awak media yang meliput jalannya pemeriksaan. Kepada awak media Rizieq Shihab mengatakan bahwa belum selesai, dan masih berjalan.

Menurut pengakuan yang diberikan oleh Rizieq, selama pemeriksaan ia mengaku ditanya penyidik soal Pancasila. Pertanyaan tersebut meliputi sejarah pancasila, bagaimana dasar Pancasila. Ia beranggapan pemeriksaan tersebut tidak keluar dari koridor tesis. AduQ


Intinya, saat penyidik memberikan pertanyaan, dirinya akan menjawab pertanyaan tersebut. ia menganggap pemeriksaan tersebut seperti sedang ujian. Setelah makan siang, sekira pukul 12.52 WIB, Rizieq kembali ke Gedung Ditreskrimum guna melanjutkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera masih mempertanyakan tentang sangkaan penistaan terhadap lambang negara, Pancasila yang ditetapkan kepada kliennya oleh penyidik Polda Jawa Barat. Rizieq merupakan Imam Besar FPI yang disangkakan telah melakukan penistaan terhadap lambang negara dalam ceramahnya.

Selain itu, Rizieq juga dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap orang yang telah meninggal dunia, yakni Soekarno yang merupakan Presiden pertama Indonesia. Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syaripudin mengatakan, tak seharusnya kasus tersebut diperkarakan, apalagi dilaporkan ke polisi. BandarQ Online

Pasalnya menurut Asep, Rizieq Shihab hanya mengkritisi tentang rancangan Pancasila, bukan Pancasila yang kini menjadi dasar negara. Pandangan kritis tersebut tertuang dalam tesisnya dan disampaikan dalam berbagai sesi ceramah.

Polda jawa Barat telah menetapkan pentolan FPI tersebut sebagai tersangka dugaan penistaan lambang negara atau pancasila pada 30 Januari 2017 lalu. Ia kemudian dijerat dengan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara.

Rizieq juga dijerat dengan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah meninggal. Diketahui, kasus dugaan penodaan pancasila ini dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan bukti potongan rekaman video ceramah Rizieq Shihab saat tabligh akbar FPI di Bandung dua tahun lalu.


(Kumpulan Cerita Campuran - Beby Mei Xiu)

No comments:

Post a Comment

CUITAN WANITA HAMIL YANG TEMBAK SUAMI DEMI POPULARITAS : "ITU IDE DIA"

VIPDOMINO99 | JUDIDOMINO99 | DOMINO99 ONLINE | POKER ONLINE | CAPSA SUSUN | ADUQ | CEME ONLINE | SAKONG ONLINE Domino99 Online - M...