Ahli hukum Dr Zainal Arifin Mochtar mengatakan adanya perdebatan soal makna kata “paling singkat” dan “paling lama”. Tidak ada kejelasan dari kata tersebut. Ia juga menyebutkan jika UU sudah dibuat secara rancu sehingga tidak pas.
Pangkal masalah merada di kata “paling singkat” dan “paling lama”. Hingga membuat banyak penafsiran yang berbeda. Dosen UGM Yogyakarta tersebut juga menambahkan bahwa hukum bermakda jamak. Bisa sesuai dengan yang tertulis namun juga bisa bermakna tersirat. Bisa letterlijk dan juga bisa konteks serta suasana kebatinan. Hal ini tergantung dari pemahaman dan keyakinan yang ada. AduQ
Menurut tafsir Refly harun, ia mengatakan secara tegas jika tidak ada alasan untuk menghentikan Ahok dari jabatannya saat ini. karena Ahok didakwa dengan pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan pasal 156a, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Dimana syarat penghentian sementara adalah ancaman minimal 5 tahun penjara.
Untuk itu Mochtar berharap masyarakat dapat menilai permasalahan tersebut secara jernih. Dan bukan hanya menilai secara personal. Ia pun menafsirkan bahwa seharusnya Ahok diberhentikan. Domino99 Online
Namun karena ada multitafsir, Mendagri memilih tuntutan jaksa terhadap Ahok. Sementara itu Prof Hibnu Nugrojo, guru besar Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto mengingatkan jika Ahok didakwa pasal 156 KUHP dan 156a KUHP yang merupakan dakwaan alternatif bukan dakwaan tunggal.
Sedangkan Bayu Dwi Anggoro berpendapat ruang tafsir yang ada menjadikan ruang diskresi presiden untuk segera menafsirkan dan hal itu dilegitimasi UU Administrasi Pemerintahan.
(Kumpulan Cerita Campuran - Beby Mei Xiu)
No comments:
Post a Comment